Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku aneh melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam tersebut melanggar kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sederat pejabat pemerintah tergolong zat kementerian dalam negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta pada 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya meminta masukan penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana yang ada selama perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang dihadirkan sepakat kiranya penentuan bendera serta lambang jangan meninggalkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, ketika dijalani bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit dan bintang, serta bentuk pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh kini berbeda melalui dan diusulkan dalam pertemuan 2012, kata yusril.

meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan segera dengan tak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, meski qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap dapat dibatalkan manakala terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tak boleh bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada di aceh agar berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan tersebut lahir sebuah kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang telah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap 12 poin pada di qanun.

kami sangat kecewa dengan kehadiran kegiatan pengibaran bendera dan disahkan itu, ujarnya.