KPK: belum ada penambahan tersangka hambalang

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan sejauh ini kpk belum ingin memutuskan tersangka masih dalam jumlah korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan juga sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, bogor, jawa barat.

hingga kini belum ada penambahan tersangka persentasi hambalang, papar johan budi di gedung kpk jakarta, jumat sore.

menurut johan, kpk tak hendak membidik-bidik untuk membuat tersangka masih, tapi tersangka akan ditentukan sampai banyak bukti masih dan ditemukan dengan penyidik.

harus banyak bukti dan cukup untuk pengembangan kasus ini, kata johan.

jumat ini kpk telah mengerjakan proses penyidikan melalui memanggil mantan menteri pemuda juga olahraga adhyaksa dault dibuat saksi terkait kasus hambalang melalui tersangka andi mallarangeng (am).

usai pemeriksaan, adhyaksa berpendapat kiranya menurut pertanyaan penyidik, dia bagus kesimpulan bahwa jumlah hambalang sekarang semakin mengerucut juga menguatkan dakwaan terhadap am.

Yang Lain: Mencari Hotel Murah - Mencari Hotel - Mencari Hotel - Mencari Hotel Lengkap

selain am, dua tersangka lain merupakan mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar, selaku pejabat penanggung jawab komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero), teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp perihal perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat membahayakan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat berdampak pada negara.

pada akhir jabatan adhyaksa dibuat menpora pada 2009, anggaran pembangunan proyek hambalang dibintangi dengan dpr, artinya anggaran baru belum disetujui.

sampai 2009, izin belum keluar-keluar. di akhir jabatan, kami menitipkan usulan rp125 miliar, serta belum cair sebab belum ada sertifikat. tapi kok tiba-tiba membengkak jadi rp2,5 triliun, tersebut saya tidak hapal, papar adhyaksa usai pemeriksaan pada gedung kpk dalam jumat.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.