Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya mau langsung diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, papar unggul di jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku dalam penyerangan tersebut dan mendorong empat orang tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan serta menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu pihak berinisial u merupakan eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. sementara tersebut banyak dua orang yang lain berusaha menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut - Menurunkan Berat Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu adalah wewenang hukum serta tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya mau terbuka pada mengerjakan proses itu.

serangan yang, menurut unggul, adalah aksi spontan ini dilakukan dibuat reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman pada yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. mana ada salah mesti dihukum, siapa betul harus dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.