Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (internet) atau e-licensing.

layanan ini juga mampu menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab banyak transparansi serta partisipasi warga, kata menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum bisa tahu serta menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi atau pun pengusutan kalau terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos juga informatika (sdppi) tidak mesti berhadapan dengan para petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menungkapkan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu ingin mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) daripada biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos serta informatika, selain memutus rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi juga informatika dalam 2012 mencapai lebih dari rp11,584 triliun melalui pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem registrasi serta perizinan spektrum online itu merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.