Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

aparat kepolisian daerah metro jaya melimpahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, pada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan pada senin 2012, papar kepala jenis hubungan penduduk polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, jumat.

ia menyatakan, penyidik kepolisian dan melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan terlibat keributan dengan polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menunggu kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk memperoleh petunjuk agar kelengkapan berkas perkara serta dianggap tersedia (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah terlibat bentrok dengan petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya memutuskan status tersangka terhadap hercules tenntang dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, serta penghasutan.

selain itu, penyidik dan menetapkan tersangka terhadap 49 pihak lainnya yang diduga dijadikan pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp mengenai pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan terhadap petugas, juga pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 perihal kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Salah satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta biaya tunai sebesar rp5.900.000.