Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan serta seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief pada jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan pada kamis malam (2/5) sekitar jam 23.10 wib oleh empat pihak dalam suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, di kamis sore kurang lebih jam 14.30 wib betul bernama untung sunaryo yang menyatakan sebagai penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menyampaikan bahwa pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi hanya dengan eksekutor yang ditunjuk langsung oleh jaksa agung, pasti aku menyambut bagus yang disampaikan keuntungan tersebut, papar basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun yang tahu juga mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor juga jumlahnya tak lebih daripada empat orang serta langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, papar basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan serta pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

pengadilan mengatakan susno terbukti menggarap korupsi selama penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.