menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh pada tangerang, banten, dihukum karena tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia.
ini adalah persentasi pelanggaran ajaran ketenagakerjaan dan sungguh berat. aku minta agar kaum pelakunya dituntut dengan pidana melalui tuntutan hukum yang berat, kata menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) pada pernyataannya pada jakarta, sabtu.
menakertrans juga sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans serta kabupaten tangerang serta kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang agar identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.
muhaimin menyampaikan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang diselenggarakan dengan terpisah dg bap polisi.
Informasi Lainnya:
kita selalu berkoordinasi melalui pihak kepolisian dan bagian tenntang yang lain dalam menangani jumlah ini. tapi kita fokuskan pada penuntutan dengan pidana kepada pelanggaran agama ketenagakerjaan, papar muhaimin.
jadi selain dituntut dengan pidana publik dengan pihak kepolisian, kaum pelaku serta akan dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menungkapkan pemerintah dan seluruh bagian tenntang sudah bekerja sama juga berkoordinasi supaya menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.
hal berguna lainnya ada langkah-langkah penangangan kaum buruh, sudah tentu mereka harus memperoleh santunan serta pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental, tutur muhaimin.
apabila proses hukum telah tuntas ditekuni, muhaimin mengatakan kaum buruh hendak disediakan supaya kembali ke kampung halaman ataupun tinggal mencari kerja selama tempat dan baik.
kita ingin fasilitasi kaum buruh itu supaya mendapat konsentari lain yang lebih bagus. serta mereka dapat tinggal ke kampung halaman ataupun bisa ikut website transmigrasi, tutur muhaimin.