sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba di indonesia memerlukan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan pada surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini cukup tinggi dibandingkan tempat rehabilitasi selama negeri ini dan cuma banyak empat, yakni dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.
anang mengaku sangat memerlukan tujuan masih untuk tempat rehabilitasi dan menyebabkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan mau langsung memenuhi harapan, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: pulau tidung - prediksi sbmptn - grosir tabita skin care
anang mengatakan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. itulah pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka meninggalkan kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, papar dia.
ia menjelaskan, ketika baru dalam proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi kasus kecanduan, kaum pecandu narkoba harus segera melakukan rehabilitasi selama properti sakit serta puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.