17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan agar lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan lokasi penahanan itu juga dimaksudkan agar lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, serta ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi di web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling sehingga masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras juga tumpul.